Sejarah mencatat bahwa Kurikulum yang pernah berlaku
di Indonesia yakni kurikulum 1947 sampai kurikulum 2013, kurikulum tersebut
mengalami pembaruan-pembaruan mengikuti perkembangan dunia pendidikan yang
semakin modern dan tentunya karena faktor perkembangan zaman. Berikut kurikulum
dari dulu sampai sekarang.
1)
Kurikulum 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan
memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya rencana pelajaran,
istilah ini lebih popular dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris).
Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan
Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan
Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan Rentjana Pelajaran
1947, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut
sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat
dua hal pokok: a. Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, b. Garis-garis
besar pengajaran.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia
masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya
meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh
dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana
kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan
maka pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia
yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi
Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang
diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap
kesenian dan pendidikan jasmani.
2)
Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami
penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian
diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada
suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari
kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi
pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran
yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas
sekali, seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad,
Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Pada masa itu juga
dibentuk kelas Masyarakat. Yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6
tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan,
seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan tujuannya agar anak tak mampu
sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
3) Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri
dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat
mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran
dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan
moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilann, dan jasmani. Ada yang
menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa,
karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang
studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan
jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan
fungsional praktis.
4)
Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964,
yakni dilakukan perubahan struktur kulrikulum pendidikan dari pancawardhana
menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum ini merupakan perwujudan perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD
1945 secara murni dan konsekuen. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat
politis yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk
Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968
menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan
Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata
pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat
teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik
beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap
jenjang pendidikan.
5)
Kurikulum Periode 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar
pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh
konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal
saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”,
yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setiap satuan pelajaran dirinci lagi dalam bentuk
Tujuan Instruksional Umum (TIU), Tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi
pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Guru harus
trampil menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan
pembelajaran.
6)
Kurikulum 1984, Kurikulum 1975 yang Disempurnakan
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach.
Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting.
Kurikulum ini juga sering disebut Kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi
siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Tokoh penting
dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala
Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986.
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus
hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan
reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu
menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran
siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak
lagi mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.
7)
Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan
kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian
waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan.
Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap
diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi
pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan
keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Kurikulum 1994 bergulir
lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin
mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan
proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Pada kurikulum 1994 perpaduan tujuan dan proses
belum berhasil karena beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan
nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah
masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan
lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan
agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma
menjadi kurikulum super padat. Kehadiran Suplemen Kurikulum 1999 lebih
pada menambal sejumlah materi.
8)
Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum 2004, disebut juga Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung
tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi
indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian
kompetensi; dan pengembangan pembelajaran.
Ciri-ciri KBK sebagai berikut:
1. Menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal,
berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
2. Kegiatan pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi,
3. sumber belajar bukan hanya
guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
4. Penilaian menekankan pada
proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi.
5. Struktur kompetensi dasar
KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester.
6. Keterampilan dan
pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari
mata pelajaran tersebut.
7. Pernyataan hasil belajar
ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level.
8. Perumusan hasil belajar
adalah untuk menjawab pertanyaan,
1. Apa yang harus siswa ketahui dan mampu
lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?
2. Hasil belajar mencerminkan keluasan,
kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat
diukur dengan berbagai teknik penilaian.
9. Setiap hasil belajar
memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab
pertanyaan, Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai
hasil belajar yang diharapkan?.
Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada
pengembangan kemampuan untuk melakukan kompetensi tugas-tugas tertentu sesuai
dengan standar performance yang telah ditetapkan. Hal ini mengandung
arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu
melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu
dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan
nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat
memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55).
Kurikulum 2004 lebih keren dengan nama Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap mata pelajaran dirinci berdasarkan kompetensi
apa yang mesti di capai siswa. Kerancuan muncul pada alat ukur pencapaian
kompetensi siswa yang berupa Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional yang masih
berupa soal pilihan ganda. Bila tujuannya pada pencapaian kompetensi yang
diinginkan pada siswa, tentu alat ukurnya lebih banyak pada praktik atau soal
uraian yang mampu mengukur sejauh mana pemahaman dan kompetensi siswa.
Walhasil, hasil KBK tidak memuaskan dan guru-guru pun tak paham betul apa
sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.
9) Kurikulum Periode KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP.
Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya
ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional melalui Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. Menurut
Undang-undang nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP
dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi serta
kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP). Disamping itu, pengembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi
satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta peserta didik.
Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh
BSNP dimana panduan tersebut berisi sekurang-kurangnya model-model kurikulum
tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut dikembangkan sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat
setempat, dan peserta didik.
Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional
serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan
dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan
untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi
yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi
satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam
penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat
satuan pendidikan yang bersangkutan.
Dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang
mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum
dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum
2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol
terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi
sistem pendidikan.
Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan
standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru
dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai
dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata
pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di
bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.
Pada akhir tahun 2012 KTSP dianggap kurang berhasil,
karena pihak sekolah dan para guru belum memahami seutuhnya mengenai KTSP dan
munculnya beragam kurikulum yang sulit mencapai tujuan pendidikan nasional.
Maka mulai awal tahun 2013 KTSP dihentikan pada beberapa sekolah dan digantikan
dengan kurikulum yang baru.
10)
Kurikulum Periode 2013
Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan,
modivikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Sampai saat ini pun saya
belum menerima wujud aslinya seperti apa. Namun berdasarkan informasi beberapa
hal yang baru pada kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun
pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013
diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu
mempunyai perbedaan dengan yang lama.
Sumber:
http://www.gurungapak.com/2016/03/perkembangan-kurikulum-1947-sampai.html
Best Casino Site 2021 | Lucky Club
BalasHapusWelcome to Lucky Club! Enjoy over 600 exciting casino games, plus a 100% up to €500 luckyclub.live welcome bonus. Join today for access to over 1000 games.